SURAT
PERJANJIAN / KESEPAKATAN
PENGELOLAAN
QUARY
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ..........................
Alamat :
Link. ......................
Pekerjaan :
Direktur CV. ..........................., pemilik Pengelolaan Quary di
Link. ....................
Dalam hal ini disebut PIHAK
PERTAMA,
selanjutnya :
Nama : ........................
Alamat :
..................................................................
..................................................................
Pekerjaan : .................................................................
Dalam hal ini disebut sebagai PIHAK KEDUA,
Masing-masing pihak sepakat
mengadakan perjanjian /kesepakatan untuk melakukan pengelolaan Quary di Link. ..............................., dengan
kewajiban-kewajiban diantaranya :
- Pihak Pertama memberikan izin kepada PIHAK KEDUA
untuk mengelola Quary dengan cara mengambil material berbentuk batu.
- PIHAK
PERTAMA akan menerima pembayaran dari sejumlah material batu yang diambil
PIHAK KEDUA dengan harga :
- Material
yang tersedia dan siap diambil kondisi sekarang,
-
1 (satu) tronton Rp. ................ (................. rupiah)
-
1 (satu) Colt Diesel Rp. ................. (..............
rupiah)
- Material
yang diambil dengan cara operasional PIHAK KEDUA (Breker, Excavator)
masing-masing pihak sepakat sistemnya dengan cara Royalty, yaitu :
-
1 (satu) tronton Rp. ............. (................ rupiah )
-
1 (satu) Colt Diesel Rp. ............... (................ rupiah)
- Pengambilan / material dalam pengelolaan Quary
tersebut di atas tidak kepada jenis : Tanah, makanan, Batu Boldas.
- PIHAK
KEDUA akan melakukan pembayaran dengan cara :
-
Membayar uang DP disetiap bulannya
kepada PIHAK PERTAMA sebesar Rp. ................ (.................................. rupiah) dilakukan
pada tanggal 1 di setiap bulannya.
-
PIHAK PERTAMA akan melakukan
pelunasan pembayaran dari sejumlah Material yang diambil dan dilakukan
pembayaran dana DP yang disediakan disetiap bulannya.
- PIHAK
KEDUA berkewajiban menjaga hubungan baik dengan lingkungan untuk
terhindarnya masalah-masalah yang ditimbulkan akibat pengelolaan Quary.
- PIHAK
PERTAMA akan membantu kelancaran kegiatan dari operasi tersebut (Perizinan
instansi terkait)
- Perjanjian
ini berlaku 6 (enam) bulan sejak surat perjanjian ini ditandatangani.
Demikian perjanjian ini dibuat
atas dasar kesepakatan bersama guna dilaksanakan sebagai mana mestinya, apabila
di kemudian hari ada perselisihan para pihak sepakat menempuh musyawarah, atau
jalur hukum yang berlaku.
PIHAK PERTAMA
...................................
|
....................., ...........................
20.......
PIHAK KEDUA
............................
|