Nomor : …. /Kep./MDTA-……./ V / 2018
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Permohonan Bantuan Sosial
Kepada Yth.
Bapak Wali
Kota ……….
di-
………………..
Assalamu’alaikum
Wr.Wb.
Sehubungan
dengan adanya Bantuan Sosial Kegiatan Bantuan Beasiswa bagi siswa keluarga
tidak mampu/miskin tahun 2019 dari pemerintah Daerah Kota ……., Kami MDTA ………………
bermaksud mengusulkan permohonan bantuan kepada Bapak untuk memfasilitasi
kegiatan dan bantuan biaya sebesar Rp. 3.000.000 ( Tiga juta rupiah ).
Bantuan
tersebut akan dipergunakan untuk biaya-biaya sebagai berikut :
a.
Baju seragam anak = Rp. 1.000.000
b.
Sepatu anak = Rp. 900.000
c.
Tas anak = Rp.
550.000
d.
Alat tulis = Rp. 200.000
e.
Alat atribut anak =
Rp. 175.000
f.
Buku paket = Rp. 225.000
JUMLAH = Rp. 3.000.000
(Tiga juta rupiah)
Sebagai bahan
pertimbangan bapak, secara lengkap kami lampirkan proposal kegiatan dimaksud.
Demikian
permohonan kami, atas perkenan dan bantuan Bapak diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum
Wr.Wb.
…………..,
10 Mei 2018
Kepala
MDTA ……………
…………….
![](file:///C:/Users/mufti/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif)
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Arah kebijakan pembangunan dewasa ini adalah upaya bersama untuk
mewujudkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang bertakwa kepada
Allah SWT, manusia dengan segala totalitasnya, yang cerdas dan berakhlak
senantiasa menjalankan perintah agamanya dengan kesadaran dan kesabaran,
melalui dinamika pendidikan dan pengajaran yang bertanggung jawab.
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut di atas, Pemerintah Kota …….. bersama
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah membahas sebuah peraturan daerah
yang mewajibkan siswa lulusan SD/MDTA yang akan melanjutkan ke tingkat SLTP,
adalah siswa yang telah mampu memahami baca tulis Al-Qur’an dan telah tamat
Madrasah Diniyah Awaliyah.
Madrasah Diniyah Awaliyah mempunyai peranan yang strategik dan politik,
sebagai wadah dalam upaya mencetak serta melahirkan generasi bangsa yang
berkualitas dan berakhlak, baik dalam nilai-nilai intelektual, emosional,
sosial bahkan pada nilai-nilai pemantapan kepribadian.
Madrasah yang bermutu, yang dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya di
tengah-tengah masyarakat adalah madrasah yang dikelola secara professional,
serta ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai.
Dalam kerangka tersebut, setelah melihat dan memahami keadaan Madrasah
yang sangat memerlukan bantuan terutama bantuan beasiswa, Kami pengurus
Madrasah Al-khairiyah ………… berkewajiban agar murid-murid dalam kegiatan belajar
mengajar dapat berjalan dengan baik dan berkualitas bagi murid yang tidak mampu
untuk membiayai sekolah.
B. Dasar
Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan
- Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1991 Tentang
Pendidikan Luar Sekolah
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 Tentang
Pendidikan Agama dan Keagamaan.
- Peraturan Daerah Kota ………….. No 1 tahun 2008
Tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Awaliyah.
- Peraturan Wali kota …………. No 44 Tahun 2011 Tentang
Wajib belajar Madrasah Diniyah