SURAT PERNYATAAN IMBALAN JASA
(AUTHENTIC FEE)
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus
No. ......... tanggal ................. tentang pengurusan / penyelesaian
kepemilikan tanah yang terletak di Blok ......... Persil No. .......... Kohir No. C..............
luas tanah kurang lebih ....... M2 atas nama ........ bin ......... di kelurahan ...... Kecamatan ........ Kota ........... .. Maka dengan ini kami atas nama Ahli Waris ........... binti ..........(Alm) memberikan Imbalan Jasa (Authentic Fee) sebesar
……………………………………………………….
dari nilai jual kepada :
Nama : .............................
Umur : ............................
Pekerjaan : ............................
Alamat : ............................
...........................
Pembayaran Imbalan Jasa (Authentic Fee) tersebut
diberikan kepada yang bersangkutan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Setelah Pemberi Kuasa menerima pembayaran atas penjualan tanah kepada ................. dan mencairkannya selambat-lambatnya ........ (......... hari).
- Surat pernyataan Imbalan Jasa (Authentic Fee) ini tidak untuk dijadikan sebagai jaminan kepada Bank atau Pihak lain guna kepentingan pinjaman uang.
- Pembagian kepada Pihak lain yang terkait / membantu kepada pihak penerima kuasa menjadi tanggung jawab internal penerima kuasa.
Demikian pernyataan imbalan jasa (Authentic Fee) ini
dibuat dengan didasari I’tikad baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Yang menerima
Imbalan
Materai 6000
............................
|
Cilegon, ..
Yang Memberikan
Imbalan
Materai 6000
................
|
Saksi-saksi :
|
|
______________________
|
________________________
|
SURAT PERNYATAAN
MUSYAWARAH BERSAMA
TENTANG KECELAKAAN KENDARAAN
Pada hari ini ……………….. tanggal ………………………………., jam ……………..
Wib kami
1.
Nama :
TTL / Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Tersebut No.1 (satu) disebut
sebagai pihak ke-1 (satu) sebagai ………………………………….
pengemudi kendaraan …………………………… Pol. ……………. a/n ………………………
2.
Nama :
TTL / Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Tersebut No.2 (satu) disebut
sebagai pihak ke-2 (dua) selaku………………………. pengemudi kendaraan ………………………. No.
Pol :…………….. a/n ………………..………………………
Sehubungan telah terjadi
kecelakaan lalulintas pada hari ……………….., tanggal ……………………… tahun ………….., jam
………WIB Jln. Raya………………….., tepatnya di …………………………………………………………………….., antara
kendaraan …………… ………………….. no.Pol : …………………
yang dikemudikan Sdr ………………….. dengan membawa penumpang sdri ………………………………. dengan
kendaraan ………………………….. No Pol : ………………….. yang dikemudikan oleh Sdr …………………………
dengan membawa penumpang Sdr/i ……………………. yang mengakibatkan kedua pengendara
dan penumpangnya mengalami luka luka kemudian dibawa ke …………………………………………
Dengan kejadian tersebut di atas kedua belah pihak
mengadakan musyawarah dengan hasil mufakat sebagai berikut :
1.
Kedua belah pihak menyadari bahwa kejadian tersebut
merupakan suatu musibah.
2.
Pihak ke satu dan Pihak ke dua sepakat untuk biaya
pengobatan dan perbaikan kendaraan ditanggung masing masing Pihak .
3.
Kedua. belah pihak tidak akan menuntut secara hukum
perdata maupun pidana sekarang maupun dikemudian hari.
4.
Apabila kami (pihak ke-1, dan ke-2) mengingkari
perjanjian atau kesepakatan ini kami sanggup di tuntut sesuai hukum yang
berlaku.
Demikian hasil muswarah ini kami
buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun.
Cilegon,
………………………………. 2012
Pihak ke-1
__________________
|
Pihak ke-2
_____________________
|
|
Saksi-saksi :
1. ……………………………………….
|
2. ………………………………….
|